Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI
"Terwujudnya Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Modern, Transparan dan Humanis dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045".

MISI

  1. Mewujudkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat;
  2. Membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi dan sistem pembinaan yang humanis, produktif dan berketerampilan;
  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan; dan
  4. Mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.

TUJUAN

  1. Menciptakan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat dan transparan dan mudah di akses oleh masyarakat;
  2. Terciptanya sistem keimigrasian yang terintegrasi dan program pembinaan masyarakat yang produktif, kreatif dan berkelanjutan yang mendukung kemandirian dan produktivitas;
  3. Terwujudnya budaya kerja yang profesional dan terbentuknya SDM yang kompeten dibidangnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan; dan
  4. Terbangunnya sistem dengan birokrasi dan tata kelola yang akuntabel, adil dan transparan serta kelembagaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

TATA NILAI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai kami "PRIMA"

CORPU.jpeg

 1. Profesional : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
 2. Responsif : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
 3. Integritas : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
 4. Modern : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
 5. Akuntabel : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci
Kantor Wilayah Ditjenim Jambi
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Imam Bonjol, Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Jambi, 37114
PikPng.com phone icon png 604605   08113581962
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskanimkerinci2@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanimkerinci2@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI KERINCI
KANWIL DIREKRORAT JENDERAL IMIGRASI JAMBI


    instagram imigrasi kerinci   linked in kemenkumham   Youtube imigrasi kerinci   rss kemenkumham

  Jl. Imam Bonjol – Ps. Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, 37114
  08113581962
PikPng.com email png 581646   humasimigrasikerinci2@gmail.com
PikPng.com email png 581646   kanim_kerinci@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Direktorat Jenderal Imigrasi

var Tawk_API=Tawk_API||{}, Tawk_LoadStart=new Date(); (function(){ var s1=document.createElement("script"),s0=document.getElementsByTagName("script")[0]; s1.async=true; s1.src='https://embed.tawk.to/6a12a4646a53f91c3594bb71/1jpcd4b3m'; s1.charset='UTF-8'; s1.setAttribute('crossorigin','*'); s0.parentNode.insertBefore(s1,s0); })();