Zona Integritas WBK

Zona Integritas WBK

stop_pungli.jpegPelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, setiap instansi pemerintah harus melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang merupakan deklarasi pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas. Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, sebagai berikut :

  1. Seluruh pegawai telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas atau  bagi instansi pemerintah yang belum menandatangani dapat melanjutkan/melengkapi setelah pencanangan pembangunan Zona Integritas.
  2. Pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat memantau, mengawal, dan mengawasinya.
  3. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan.
  4. Pencanangan ZI dapat disaksikan oleh KPK, ORI, unsur masyarakat lainnya (perguruan tinggi, tokoh masyarakat/ LSM, dunia usaha).

Keberhasilan unit kerja melakukan pembangunan Zona Integritas dan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tentunya akan memberikan manfaat kepada masyarakat karena meningkatnya kualitas pelayanan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

NO_SUAP_NO_PUNGLI.jpeg

 "Mari kita bersama-sama mendukung terwujudnya WBK di lingkungan Kantor Imigrasi Kerinci. Dukungan dan partisipasi Anda sangat berarti bagi kami untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani." 

stop_grt.jpeg

 “Imigrasi Kerinci Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi”

Dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menjadikan Nilai-nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai dasar dan pondasi bagi seluruh pegawai dalam bersikap dan bekerja sehari-hari yang didukung dengan Kode Etik dan Kode Perilaku yang harus ditaati, selain itu dalam membangun Zona Integritas, Kantor Imigrasi melakukan inovasi inovasi yang manfaatnya berdampak langsung kepada masyarakat, inovasi tersebut antara lain:

  1. SILMI (Seputar Informasi Layanan Keimigrasian)

SILMI merupakan Sistem Layanan Informasi Keimigrasian merupakan inovasi berbasis teknologi digital yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Inovasi ini diwujudkan melalui penyediaan kode QR yang dapat dipindai oleh masyarakat. Setelah memindai kode QR tersebut, pengguna akan diarahkan ke laman informasi layanan keimigrasian yang telah disusun secara sistematis. Informasi yang tersedia mencakup berbagai jenis layanan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Inovasi ini tidak hanya hadir untuk berperan sebagai media informasi, tetapi juga sebagai bentuk transformasi pelayanan publik menuju digitalisasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

  1. SAMPAN (Sabtu Ambil Paspor dengan Nyaman)

SAMPAN (Sabtu Ambil Paspor dengan Nyaman) merupakan salah satu inovasi unggulan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci yang lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya para pemohon paspor yang mengalami kendala dalam pengambilan paspor pada hari kerja. Inovasi ini lahir dari keluhan pemohon paspor yang tidak memiliki waktu luang untuk mengambil paspor karena harus bekerja atau menjalani perkuliahan dari hari Senin hingga Jumat. Menanggapi permasalahan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berupaya memberikan solusi yang tepat dengan menghadirkan layanan SAMPAN, yaitu layanan pengambilan paspor yang dibuka secara khusus pada hari Sabtu. Diharapkan, dengan hadirnya inovasi SAMPAN, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dapat semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan nyata yang ada di lapangan.

  1. KERIS (Kerinci Excellence on Saturday)

KERIS merupakan singkatan dari Kerinci Excellence on Saturday, yaitu program inovasi pelayanan paspor yang dilaksanakan pada hari Sabtu. Inovasi ini hadir sebagai solusi atas keluhan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengajukan permohonan paspor pada hari kerja (Senin hingga Jumat) karena kesibukan pekerjaan, kegiatan sekolah maupun kesibukan lainnya. Melalui program KERIS, Kantor Imigrasi Kerinci membuka layanan permohonan paspor pada hari Sabtu. Dalam layanan ini, pemohon dapat melakukan pendaftaran secara walk-in (datang langsung) tanpa perlu melakukan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor. KERIS dibuka dengan kuota sebanyak 30 pemohon dan jam layanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Program ini dilaksanakan satu kali dalam sebulan sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

  1. LAUK SEMAH (layanan untuk yang sakit dirumah)

LAUK SEMAH merupakan Inovasi layanan turunan SOP pusat yang dipadupadankan dengan unsur kearifan lokal, yakni Lauk Semah yang Merupakan lkan Khas dari daerah Kerinci. Inovasi ini diperuntukkan bagi pemohon layanan paspor yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor karena dalam kondisi sakit. Keunggulan dari layanan ini adalah pemohon dapat mengajukan permohonan tanpa melalui Aplikasi M-Paspor dan paspor pemohon akan diantar langsung oleh petugas kerumah atau kerumah sakit tempat pemohon dirawat. Layanan ini menggunakan sarana mobile unit sehingga proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan di lokasi pemohon tersebut.

 “Imigrasi Kerinci, Iyo Nian Melayani”

 

"Layanan Berkualitas, Integritas Tanpa Batas. Dukung penuh upaya kami menuju predikat WBK, sebuah simbol pelayanan publik yang bersih"

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci
Kantor Wilayah Ditjenim Jambi
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Imam Bonjol, Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Jambi, 37114
PikPng.com phone icon png 604605   08113581962
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskanimkerinci2@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanimkerinci2@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI KERINCI
KANWIL DIREKRORAT JENDERAL IMIGRASI JAMBI


    instagram imigrasi kerinci   linked in kemenkumham   Youtube imigrasi kerinci   rss kemenkumham

  Jl. Imam Bonjol – Ps. Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, 37114
  08113581962
PikPng.com email png 581646   humasimigrasikerinci2@gmail.com
PikPng.com email png 581646   kanim_kerinci@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Direktorat Jenderal Imigrasi

var Tawk_API=Tawk_API||{}, Tawk_LoadStart=new Date(); (function(){ var s1=document.createElement("script"),s0=document.getElementsByTagName("script")[0]; s1.async=true; s1.src='https://embed.tawk.to/6a12a4646a53f91c3594bb71/1jpcd4b3m'; s1.charset='UTF-8'; s1.setAttribute('crossorigin','*'); s0.parentNode.insertBefore(s1,s0); })();