
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menghadirkan SIBAPAO (Registrasi BAP Paspor Online) sebagai inovasi terbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini dikembangkan sebagai jawaban atas berbagai keluhan terkait proses pendaftaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya dinilai memerlukan prosedur yang lebih sederhana dan efisien.
SIBAPAO memberikan kemudahan bagi pemohon paspor melalui pemanfaatan layanan digital yang optimal. Kini, proses registrasi BAP Paspor dapat dilakukan dengan praktis hanya melalui kontak WhatsApp resmi SIBAPAO. Sistem chatbot akan memberikan informasi yang dibutuhkan, termasuk petunjuk pengunggahan dokumen atau berkas pendukung. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi dan mengirimkan jadwal BAP kepada pemohon.
Dengan adanya SIBAPAO, pemohon cukup datang satu kali, yaitu pada waktu pelaksanaan BAP. Proses ini menjadikan layanan lebih cepat, efisien, dan ramah pengguna.
Tata Cara Pendaftaran BAP melalui SIBAPAO : MANUAL_BOOK_SIBAPAO.pdf (Download)
Untuk menggunakan layanan SIBAPAO, silakan pindai QR-Code berikut:

